Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap seorang pelajar berinsial HS (16) yang diduga melakukan tawuran hingga mengakibatkan jari lengan korban berinsial AF nyaris putus. Diketehui pelaku ditangkap di daerah Garut, Jawa Barat.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian itu terjadi di kawasan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis, 15 Oktober, pukul 19.30 WIB.

“Terrduga pelaku berinisial HS (16) alias Sansan di daerah Garut, Jawa Barat,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, 9 Oktober.

Zain menjelaskan kronologis aksi tawuran itu terjadi bermula saat korban menunggu di lokasi kejadian. Saat rombongan pelaku tiba, mereka langsung menabrakkan kendaraan ke arah korban.

"Korban terjatuh lalu dibacok oleh pelaku,” katanya.

Usai kejadian itu, pelaku kabur ke kampung halamannya di daerah Garut, Jawa Barat. Namun, aksi pelariannya terungkap hingga akhirnya ditangkap polisi.

“Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Batuceper guna proses penyidikan dan mencari pelaku lainnya serta mencari barang bukti sajam yang digunakan untuk melukai korban,” ucapnya.

Kini HS harus mempertangunggukan perbuatannya dengan dijerat Pasal 170 KUHP Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.