BOGOR – Setelah dua hari melakukan pengejaran, aparat Reskrim Polsek Ciomas berhasil menangkap HS (29), tersangka pembunuhan terhadap seorang pelajar berinisial AF (19) dengan modus cash on delivery (COD) penjualan handphone.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Minggu 1 Desember sore.
"Iya, pelaku HS ditangkap. Saat ini sedang dalam perjalanan ke mako (Polsek Ciomas). Lokasi penangkapan di Stasiun Gondangdia, Jakarta," kata Iwan dalam keterangannya, Senin 1 Desember.
Meski begitu, Iwan menyatakan belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai motif pembunuhan tersebut. "Pelaku belum kita periksa lebih jauh," tambahnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat 29 Desember siang. Korban AF, yang berencana menjual handphone miliknya melalui transaksi COD, sempat berpamitan untuk bertemu dengan HS. Namun, setelah pertemuan tersebut, tidak ada yang mengetahui kejadian selanjutnya.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tewas bersimbah darah di depan rumah seorang warga bernama Masintoh di Kampung Sirnasari, RT 02/06, Desa Pagelaran, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dedi (55), salah satu warga setempat, menceritakan bahwa jenazah AF ditemukan pertama kali oleh seorang ibu pemilik rumah yang baru pulang. "Jadi si ibunya mau pulang, tapi pintu terkunci. Pas ke depan rumah, dia menemukan jenazah," ujar Dedi.
Petugas Polsek Ciomas yang tiba di lokasi segera melakukan identifikasi awal. Korban kemudian dikenali sebagai AF, seorang pelajar yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Kramajati untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyatakan bahwa penangkapan tersangka diharapkan dapat memberikan titik terang terkait kasus pembunuhan ini.
また読む:
"Dengan tertangkapnya pelaku, kami berharap dapat mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian," ujar Teguh.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan akan segera memeriksa tersangka untuk mengungkap motif pembunuhan keji tersebut.