Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap pria berinsial BR (29) karena diduga melakukan penggelapan dan penipuan sepeda motor. Modusnya janjian Cash on delivery (COD) dan percobaan kendaraan atau test drive, setelah itu di bawa kabur oleh pelaku.

Kapolsek Batuceper Kompol Susida Aswita mengatakan pelaku ditangkap di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 27 Agustus.

Dalam aksinya, kata Susida, pelaku awalmya mencari sepeda motor melalui media sosial. Kemudian janjian dengan penjual untuk COD.

Setelah bertemu dengan korban di tempat yang ditentukan, pelaku berpura-pura melakukan transaksi penawaran untuk meyakinkan korban.

"Pada saat test Drive itu, pelaku BR membawa kabur motor korban," kata Susida dalam ketaranganya, Selasa, 5 September.

Lebih lanjut, korban yang menunggu pelaku, akhirnya baru menyadari motornya dibawa kabur setelah beberapa jam menunggu. Korban pun melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan itu, langsung menindaklanjuti hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polsek Batu Ceper.

"Dari Hasil pemeriksaan pelaku melakukan modus tersebut sebanyak 15 kali di Wilayah Kota Tangerang, sejak bulan Maret 2023," tuturnya.