KPU Sabu Raijua Kekurangan 1.041 Surat Suara, Sementara Ngada Kelebihan 533
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan adanya kekurangan surat suara untuk Pilkada Serentak 2020 sebanyak 1.041 lembar.

"Kekurangan surat tersebut karena rusak saat dilakukan pengecekan, penyortiran dan penghitungan surat suara pada Selasa, 1 Desember," kata Jubir KPU Sabu Rijua, NTT, Daud Pau, dilansir Antara, Rabu, 2 Desember.

Dia mengatakan logistik surat suara yang dibutuhkan dalam pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di daerah itu berjumlah 55.910, dan surat suara PSU 2.000 lembar.

"Semuanya diterima lengkap, tetapi setelah dilakukan penyortiran, hanya 54.869 lembar yang baik, sementara 1.041 lembar rusak," katanya.

Dia berharap, kekurangan tersebut dapat dipenuhi dalam beberapa hari ke depan, karena semua logistik sudah harus didistribusikan secepatnya ke desa-desa.

Sementara, KPU Kabupaten Ngada, NTT mencatat terdapat kelebihan jumlah surat suara untuk kebutuhan Pilkada Serentak 2020 sebanyak 533 lembar dari yang dibutuhkan sebanyak 114.375 surat suara.

"Surat surat sudah selesai kami sortir pada Senin (30/11) malam, hasilnya terdapat kelebihan 533 surat suara," kata Ketua KPU Kabupaten Ngada Stanislaus Neke.

Jumlah surat suara yang diterima KPU Ngada sebanyak 115.175 surat suara atau lebih banyak dari jumlah yang dibutuhkan 114.375 surat suara.

Terhadap kelebihan ini, lanjut Stanislaus, akan dimusnahkan setelah distribusi logistik pemilihan. "Nanti yang lebih ini kita musnahkan setelah distribusi logistik pada 8 November," katanya.

Ia mengatakan dai hasil penyortiran diketahui sebanyak 114.908 surat suara dalam kondisi baik sedang 267 surat suara rusak yang akan diganti.

Sementara jumlah surat suara yang disiapkan untuk pemilihan suara ulang (PSU) yang diterima KPU Ngada sebanyak 2.000 surat suara.

Lebih lanjut Stanislaus menjelaskan terkait persediaan logistik pemilihan untuk pilkada setempat, sebagian besar sudah lengkap, seperti kotak suara, bilik suara, segel, surat suara, dan formulir C salinan dan akan disalurkan pada 7-8 Desember.

Kabupaten Ngada di Pulau Flores akan menggelar Pilkada Serentak 2020 bersama delapan kabupaten lain di NTT yakni Kabupaten Belu, Malaka, Timur Tengah Utara, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Sumba Timur, dan Kabupaten Sumba Barat yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

KPU Ngada telah menetapkan 111.416 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2020 di daerah itu.

Para pemilih yang masuk dalam DPT tersebut terdiri dari 53.898 pemilih lak-laki dan 57.518 pemilih perempuan yang akan menggunakan hak suara pada 357 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 151 desa/kelurahan.