Bagikan:

MEDAN - Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan 3 polisi yang merampas motor seorang warga. Ketiga polisi tersebut masing-masing berinisial A, B dan H. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa mengatakan, ketiga polisi tersebut bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan. 

"Tiga adalah oknum anggota Polri. Tiga pelaku ini bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan," ujar Kompol Fatir, Jumat 7 Oktober. 

Perampasan motor milik korban bernama Benny dilakukan ketiganya di daerah Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 5 Oktober, malam

Dalam kasus itu, Kompol Fathir menyebut ada 5 orang pelaku yang terlibat. Dari kelima pelaku ini, baru 4 orang yang ditangkap termasuk, 3 anggota polisi tersebut. 

Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dua pelaku lainnya ini merupakan warga sipil berinsial O dan B. 

"Yang saat ini dalam pengejaran bukan anggota berinisial O," ujarnya. 

Kelima pelaku ini memiliki hubungan pertemanan. Namun, sebelum kejadian, pelaku O menginformasikan kepada rekannya soal adanya iklan penjualan sepeda motor korban di Facebook. 

Kepada rekan-rekannya, O menyebut motor korban ini tidak memiliki kelengkapan dokumen Namun, nyatanya, berkas sepeda motor korban itu lengkap. 

"Jadi informasi itulah yang ditindaklanjuti oleh 4 orang oknum anggota Polri ini, tapi dia salah dalam melakukan tindakan, ada niat jahat yang saat ini sedang kita dalami. Saat ini, motinfya ingin menguasai barang itu," pungkasnya. 

Peristiwa itu bermula saat korban mengunggah penjualan sepeda motornya di Facebook. Setelah itu, korban lalu dihubungi oleh pelaku yang mengatakan ingin membeli motor itu. 

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan ingin mengecek kondisi sepeda motor tersebut. 

"Kejadiannya itu mereka mengajak jumpa untuk melihat kondisi sepeda motor, mana tahu nanti cocok, mungkin Minggu ini ditindaklanjuti untuk pembayarannya katanya," ujar Benny.