JAKARTA – Dalam surat somasi terbuka yang beredar, Aremania Menggugat dan Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania membeberkan sejumlah fakta di lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Mereka menjelaskan alasan mengapa para supporter turun ke lapangan.
Berikut penjelasannya sebagaimana tertulis di dalam surat.
“Fakta di lapangan, serta menurut beberapa laporan saksi mata dan para pemberi kuasa, pertandingan berjalan lancar sampai selesai, kemudian beberapa suporter memasuki lapangan dan menghampiri pemain Arema FC untuk memberikan motivasi dan dukungan.
Hal ini merupakan tradisi yang lazim dilakukan oleh suporter, termasuk suporter Arema FC. Serta sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Para Pemain Arema FC, situasi dan kondisi masih sangat kondusif. Bahkan suporter Arema FC yang berada di tribun juga memberikan tepuk tangan (applause) sebagai bentuk apresiasi pada tim kebanggaannya
Namun sayangnya, hal tersebut ditanggapi lain oleh aparat keamanan, insiden pun diawali dengan adanya tindakan represif aparat keamanan dengan melakukan pemukulan dan penendangan suporter yang ada di lapangan.
Aksi aparat keamanan ini (Polri dan TNI) kemudian mendapatkan reaksi dari suporter. Reaksi dari suporter tersebut mendapatkan respon kembali dari aparat keamanan (Polri) dengan melakukan penembakan gas air mata, tidak saja kepada massa yang berkerumun didalam lapangan, tetapi juga secara membabi-buta kepada penonton yang masih berada di tribun. Sehingga menimbulkan kepanikan luar biasa karena tebalnya asap gas air mata.
Para penonton kemudian berlarian dan berdesak-desakkan untuk mencari pintu keluar. Namun kenyataannya pintu keluar tertutup, mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Kondisi ini diperparah dengan penuh sesaknya penonton.
Seluruh perangkat pertandingan terkait, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan, penyidikan dan proses penegakan hukum secara tegas, agar tragedi sepak bola seperti ini tidak (lagi) terjadi, apalagi membawa korban jiwa.
Dalam melaksanakan tugasnya, menurut pernyataan beberapa analisis sosial, yang beredar di media sosial, aparat keamanan, tidak memberi suasana “aman” tetapi sudah bertindak represif, bahkan cenderung brutal dan berlebihan (excessive use force), sehingga korban jiwa menjadi tidak dapat dikendalikan.”
Perlu diketahui, penjelasan tersebut merupakan versi dari Aremania Menggugat dan Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania yang berkedudukan di Jalan Kembang Kertas IV Kav. 09, Jatimulyo, Lowokwaru, Kota Malang.
BACA JUGA:
Sebelumnya, beredar surat somasi terbuka mengatasnamakan Aremania Menggugat dan Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania bertindak atas nama pihak korban dan penonton pertandingan Arema FC vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan Kabupaten malang, Sabtu 1 Oktober.
Mereka menuntut pemerintah dan beberapa stakeholder untuk melakukan permohonan maaf.
Saat dikonfirmasi, Nadya, salah satu tim kuasa hukum membenarkan bahwa surat tersebut telah dibuatnya bersama tim.
“Betul bahwa hari ini teman-teman telah mengajukan somasi terbuka. Kuasa hukum terdiri dari berbagai macam LBH yang ada di Kota Malang. Hari ini (Selasa 4 Oktober) yang menandatangani somasi tersebut kurang lebih 10 (kuasa hukum) tetapi yang memberikan dukungan dibelakang banyak. Betul (meminta pemerintah melakukan permohonan maaf).” kata Nadya saat dihubungi VOI, Selasa 4 Oktober.