JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan, dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang pada laga pertandingan sepakbola antara Arema vs Persebaya, seharusnya pihak yang bertanggung jawab penuh atas kejadian adalah panitia pelaksana (Panpel) pertandingan sepakbola.
"Panitia pelaksana yang paling bertanggungjawab dalam hal ini (kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang)," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada VOI, Selasa, 4 Oktober.
IPW menyebut, kepolisian dalam hal ini Polri hanya sebatas institusi yang membantu dan diminta lakukan pengamanan pertandingan, dan Polri bukan pihak penyelenggara.
"Polisi itu sebetulnya tenaga yang diminta bantuan. Polisi bukan pihak penyelenggara tapi dia diminta bantuan," ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan, menyikapi peristiwa kerusuhan maut di Stadion Kanjuruhan Malang, sejatinya ada 3 pihak yang berperan.
"Jadi disini ada 3 pihak sebetulnya. Pertama adalah panitia pelaksana yang paling bertanggung jawab, yang kedua itu polisi. Nah, sebelum pelaksanaan itu, polisi dan panitia pelaksana harus melakukan rapat koordinasi," paparnya.
BACA JUGA:
Dalam rapat koordinasi itu, sambung Sugeng, apakah dibicarakan bahwa (penggunaan) gas air mata.
"Panitia pelaksana ini harusnya ditanya, tahu atau tidak (soal penggunaan gas air mata)," jelasnya.
Selanjutnya, kata Sugeng, pihak ketiga yang ikut bertanggungjawab adalah sekuriti (keamanan stadion).
"Dalam sekuriti itu, pintu-pintu stadion dalam awal pertandingan sampai dengan selesai pertandingan tidak boleh ditutup. Itu salah satu aturan di dalam keamanan tersebut," kata Sugeng.