Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan penyanyi dangdut, Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Dua orang saksi telah diperiksa petugas. Menurut petugas, dugaan tersebut harus diperkuat dengan barang bukti dan saksi-saksi lain.

"Sudah memeriksa saudara L, sebagai saksi korban. Kita juga sudah memeriksa 2 orang. Satu karyawannya dan temen dekatnya (korban)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat, 30 September.

Nurma menjelaskan bila pihaknya bakal menjadwalkan Rizky Billar untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus KDRT tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya kasus itu.

"Untuk terlapor lagi dijadwalkan. Pasti dipanggil secepat," katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan untuk menetapkan tersangka atau tidaknya, sebelumnya pihaknya harus melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Kemudian diperkuat dengan barang bukti dan saksi-saksi lain.

"Keterangan itu memperjelas kasus. Itu kita bisa menetapkan sesuatu kepada orang, (perihal) tersangka atau tidak tersangka," tutupnya.

Seperti diketahui, Lesti Kejora mengalami dugaan KDRT di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September, pukul 01.51 WIB.

Awalnya, penyanyi asal Bandung itu mengetahui suaminya telah berselingkuh. Perselisihan pun terjadi hingga akhirnya Lesti memilih untuk pulang ke rumah orangtuanya.

Saat korban meminta pulang, Rizky tersulut emosi hingga akhirnya mendorong korban dan membantingnya wanita 23 tahun itu ke kasur.

Atas kejadian itu, Lesti akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi bernomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan pada Rabu, 28 September.