JAKARTA - Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dari kepolisian telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung dan akan diserahkan ke pengadilan. Persidanganpun akan segera dijadwalkan. Terkait hal tersebut, Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi menyampaikan pesan melalui kuasa hukumnya. Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi menyatakan siap bertanggung jawab atas yang telah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Arman Hanis kepada wartawan, Rabu (28/9). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
17 November 2024, 09:00
17 November 2024, 06:55
17 November 2024, 10:15