Bagikan:

JAKARTA - Ferdy Sambo pasang badan menjelang proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice. Pria yang sudah dipecat dari polisi ini terus menggaungkan narasi mengenai tak bersalahnya sang istri, Putri Candrawathi.

Narasi itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, dalam bentuk pesan tertulis.

Dalam pesan tersebut, eks anggota Polri itu menyatakan semua perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana didasari rasa kecintaannya kepada Putri Candrawathi.

Dia tak kuasa menahan amarah ketika mendengar informasi mengenai Putri dilecehkan oleh Brigadir J.

"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri Saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami," ucap Sambo.

Tak dipungkiri, Sambo amat sangat menyesali semua tindakannya. Tapi, dia kembali menegaskan istrinya tak bersalah di kasus pembunuhan berencana.

Foto istimewa Kejaksaan Agung

Di bagian inilah dia seolah pasang badan. Sebab, dia menyatakan Putri Candrawathi tak melakukan apapun dan dia bakal menghadapi proses hukum yang sudah berjalan.

"Namun, saya menyesal sangat emosional saat itu," ungkapnya.

"Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Istri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa," sambung Sambo.

Terakhir, Sambo meminta maaf kepada pihak-pihak yang terseret dalam pusaran kasus pembunuhan berencana tersebut. Termasuk kedua orangtua Brigadir J.

"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan ibu keluarga korban," kata Sambo.