Bagikan:

JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka semakin dekat dengan proses persidangan. Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut proses persidangan harus mengedepankan fakta. Dengan begitu yang bersalah akan dihukum begitupun sebaliknya, Rabu (5/10). Simak videonya berikut ini.