BKKBN Sebut Tambang Biji Timah Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Pernikahan Usia Muda di Bangka Barat
Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel menertibkan tambang timah ilegal di Geopark Belitung. (Antara-Aprionis)

Bagikan:

BABEL - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekan kasus stunting dengan mengajak warga untuk menghindari pernikahan di usia muda.

"Pernikahan usia muda di Babel khususnya Bangka Barat tinggi, sehingga mempengaruhi kasus stunting," kata Kepala BKKBN Provinsi Kepulauan Babel, Fazar Supriadi, di Pangkalpinang, dikutip dari Antara, Selasa 27 September.

Ia mengatakan, prevalensi balita stunting berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Babel pada 2021 sebesar 18,6 persen. Prevalensi stunting tertinggi di Bangka Barat 23,5 persen dan terendah Belitung 13,8 persen.

"Kami telah melakukan berbagai upaya lintas sektoral untuk menekan stunting ini, namun sekarang masalahnya adalah masih tingginya angka perkawinan usia muda terutama di Bangka Barat," ujarnya.

Menurut hasil penelitian, sebanyak 73 dari 100 keluarga stunting di Kabupaten Bangka Barat yang dilakukan penelitian berasal dari pasangan perkawinan usia muda.

"Hingga saat ini perkawinan usia muda di Bangka Barat masih tertinggi di Babel, sehingga perlu upaya semua pihak terutama keluarga dan orang tua untuk mencegah perkawinan usia muda pada anak-anaknya," katanya.

Ia menambahkan, kasus stunting ini yang masih tinggi juga dipengaruhi maraknya penambangan bijih timah rakyat, mengakibatkan banyak anak putus sekolah untuk menambang dan melakukan pernikahan usia muda.

"Kami sudah menerima laporan dari Bupati Belitung Timur, tingginya kasus stunting dari perceraian dari pasangan usia muda ini," tandasnya.