Pemkab Bangka Perketat Koordinasi Awasi Warga Asing
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka, Kusyono Aditama/Foto: Antara

Bagikan:

BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui instansi terkait memperkuat koordinasi lintas lembaga guna memantapkan pengawasan warga asing yang melakukan aktivitas kerja di daerah itu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka, Kusyono Aditama di Sungailiat, Kamis 9 Juni, mengatakan koordinasi lintas lembaga pengawasan warga asing diatur dalam Pemendagri nomor 49 tahun 2010 tentang pengawasan tenaga kerja asing dan organisasi kemasyarakatan asing serta Permendagri nomor 50 tahun 2010 tentang pengawasan tenaga kerja asing di daerah.

"Hasil koordinasi lintas lembaga disepakati dibentuk tim pengawasan orang asing (Tim Pora) yang melibatkan dari TNI AD, TNI AL, Kejaksaan, Polri dan lembaga terkait," jelasnya dikutip Antara.

Berdasarkan data laporan hingga akhir April 2022 kata dia, tercatat jumlah warga asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Bangka mencapai 134 orang terdiri dari warga negara Thailand, Malaysia, India, Korea dan Taiwan.

"Tenaga kerja asing itu bekerja di sejumlah sektor seperti di kapal isap produksi (KIP) tambang biji timah, perkebunan kelapa sawit dan sektor lain," kata dia.

Hanya saja, kata dia, tenaga kerja asing yang bekerja di kapal isap biji timah jumlahnya cenderung berubah atau menyesuaikan aktivitas di daerah penambangan.

"Kapal isap biji timah akan pindah lokasi ke daerah lain seperti di wilayah Bangka Barat maupun daerah lain disesuaikan dengan potensi hasil tambang saat itu," kata dia.

Dia mengakui tidak semua tenaga kerja asing kooperatif melaporkan keberadaannya karena diduga ada persoalan mengenai dokumen administrasi pribadi.

"Tim pengawas dalam waktu dekat akan turun kelapangan untuk mengetahui langsung dan melakukan pendataan riil tenaga kerja asing di semua sektor usaha," jelas Kusyono Aditama.

Kusyono mengingatkan peran aktif pengusaha yang mempekerjakan tenaga asing secara aktif melaporkan ke pemerintah daerah secara riil guna mempermudah melakukan pendataan.