Kementerian PUPR Tata Ulang Kedaung di Tangerang Supaya Bisa Layak Huni
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menata Kawasan Kedaung di Tangerang, Banten, untuk bisa meningkatkan kualitas permukiman kumuh perkotaan supaya bisa layak huni dan produktif.

"Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya," ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Selasa 27 September.

Sesuai amanat Major Project RPJMN 2020-2024, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus melakukan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni dan produktif.

Salah satunya melalui program Peningkatan Kualitas Permukiman (PKP) Kumuh Skala Kawasan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Kawasan Kedaung terdiri dari 2 kelurahan di Kecamatan Neglasari yakni Kedaung Baru dan Kedaung dengan luas kawasan kumuh 22,6 hektare dan luas penanganan kawasan 89 hektare.

Permasalahan utama permukiman kumuh Kawasan Kedaung adalah ketidakteraturan bangunan, tidak terpeliharanya dan rusaknya konstruksi drainase, belum ada sistem pengelolaan sampah yang baik, dan kondisi sistem sanitasi belum sesuai standar teknis.

Penataan Kawasan Kedaung dilakukan sejak Juli 2022 dan ditargetkan selesai pada Desember 2022. Pekerjaan dilakukan oleh PT Andica Parsaktian Abadi sebagai kontraktor pelaksana dan TMC-3 sebagai konsultan dengan biaya sebesar Rp11,17 miliar.

Lingkup pekerjaannya meliputi peningkatan kualitas jalan (jalan beton dan jalan paving), peningkatan kualitas saluran drainase (U-Ditch, box culvert, sumur resapan).

Kemudian penataan gerbang masuk tematik (tematik Betawi dan tematik pecinan), serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) melalui penanaman pohon.