Bagikan:

JABAR - Jaksa di Kabupaten Karawang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang guru SMA Negeri (SMAN) 5 Karawang. Guru tersebut mengaku telah melakukan visum dan melaporkannya ke polisi.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang jaksa.

"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya saat dihubungi di Karawang, Jawa Barat (Jabar), dikutip dari Antara, Senin 26 September.

Guru yang menjadi korban penganiayaan jaksa tersebut berinisial J. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam 23 September.

J menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena T diduga cemburu.

Kecemburuan muncul saat J menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.

Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah J melalui media sosial.

"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya.

Sementara itu, akibat pukulan jaksa tersebut, J mengalami lebam di pelipis kanannya.