JAKARTA - Komisi I DPR menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan para kepala staf TNI hari ini, Senin, 26 September.
Rapat sedianya akan digelar pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari bilang, rapat tersebut juga akan dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Yes (KSAD hadir, red). Hadir Insyaallah," ujra Kharis saat dihubungi, Senin, 26 September.
Namun, dia enggan menjelaskan lebih jauh apa yang akan dibahas dalam rapat hari ini. Politikus PKS itu hanya mengatakan rapat kerja itu bakal membahas perihal APBN.
"APBN," imbuhnya.
Sebelumnya, Abdul Kharis Almasyhari telah merespons ramainya pemberitaan terkait pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan.
BACA JUGA:
Pada Kamis, 16 September lalu, kharis mengatakan, Komisi I DPR kembali mengundang Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengikuti rapat kerja pada Senin, 26 September.
Komisi I DPR, kata dia, juga mengundang Menhan Prabowo Subianto.
"Ada rapat tanggal 26 (September) dengan Menhan, Panglima, dan Kepala Staf. Yang saya tahu tanggal 26, insyaallah," ujar Kharis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, dikutip Kamis, 16 September.
Namun, Kharis tak menegaskan rapat itu untuk membahas khusus polemik antara Dudung dan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.
Kharis hanya mengungkapkan, rapat tersebut akan membahas persetujuan rancangan kerja/rancangan anggaran (RKA) institusi-institusi tersebut.
"Nggak. Kita kan bahas anggaran tapi kan mereka pasti datang," kata Kharis.
Terkait kesalahpahaman atas ucapan Effendi akan dibahas, Kharis menyebut hal itu diserahkan kembali pada anggota yang ingin bertanya.
"Ya terserah anggota mau nanya atau nggak. Yang pasti agenda kita pembahasan anggaran ya. RKA KL yang terakhir besok, persetujuan," katanya.
Meski begitu, politikus PKS itu berharap polemik antara Effendi dan Dudung tak diperpanjang lagi. Apalagi, kata Kharis, Effendi sudah meminta maaf.
"Saya kira kan sudah ada permintaan maaf dari Pak Effendi, selesailah, sudahlah. Kita anggap selesailah, udah, nggak usah diperpanjang," kata Kharis.