Bagikan:

JAKARTA - Dugaan penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan bakal dibuktikan saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dari situ, fakta sebenarnya mengenai dugaan itu akan terungkap.

"Kemarin sudah saya sampaikan itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 23 September.

Dalam persidangan, tim KKEP disebut bakal mendalami perihal dugaan jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan saat datang ke rumah duka Brigadir Yosua Hutabara atau Brigadir J. Tim KKEP juga akan mendengarkan penjelasan dari Brigjen Hendra Kurniawan.

"Penggunaan jet pribadi nanti kita akan buktikan," tegas Irjen Dedi.

Sementara terkait informasi mengenai konsorsium 303, Irjen Dedi menyebut sampai saat ini belum ada informasi dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga, dia enggan berspekulasi ihwal tersebut.

"Ya betul, sampai dengan hari ini sama belum dapat informasi dari timsus," kata Dedi.

Adapun informasi mengenai penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Bahkan, dikatakan, pesawat itu terdata dengan nomor Jet T7-JAB.

Pesawat itu juga disebut sering digunakan oleh Andrew Hidayat, bos PT MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.

“IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta,” kata Sugeng.

Bahkan nama RBT alias Bong, dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, atau hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.