Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa delapan polisi dalam pengusutan dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan Brigjen Hendra Kurniawan. Mereka berpangkat jenderal hingga brigadir.

"Ada delapan anggota Polri yang diperiksa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa, 11 Oktober.

Mereka yang sudah dimintai keterangan antara lain, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

Namum belum disampaikan secara gamblang mengenai hasil pemeriksaan dari delapan anggota Polri itu.

Nurul hanya menyampaikan ada juga 14 saksi yang sudah dimintai keterangan dalam rangkaian pengusutan. Mereka berinisial DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH yang merupakan pihak aviasi maupun lainnya.

Selain itu, tim penyelidik juga menyita beberapa dokumen terkait penggunaan jet pribadi tersebut.

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," kata Nurul.

Sebagai informasi, penggunaan jet pribadi ini terjadi ketika Brigjen Hendra Kurniawan pergi ke Jambi. Kala itu, dia mendampingi anggota Polri lainnya untuk menyerahkan jenazah Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke keluarga.