Bagikan:

MEDAN - Remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Batubara, Sumut, ditangkap polisi. Remaja ini melakukan pencurian yang mengakibatkan seorang nenek bernama Leko (65) tewas. 

Kasi Humas Polres Batubara Iptu R Zebua mengatakan aksi pencurian disertai pembunuhan itu dilakukan pelaku di rumah korban di Dusun I Desa Bulan-bulan, Kecamatan Limapuluh Pesisir. 

"Dari hasil kejahatannya, pelaku berhasil menggondol sejumlah perhiasan emas, uang dan sepeda motor korban," kata Iptu Zebua, Jumat 23 September. 

Iptu Zebua menerangkan, peristiwa pencurian dan pembunuhan nenek itu terungkap usai Kepala Dusun I Desa Bulan-bulan bernama Sudewo menemukan jasad Leko pada Rabu 21 September.

"Mayat korban ditemukan di dalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas besar," kata dia.

Tim dari Satuan Reskrim Polres Batubara langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad korban, lalu dibawa ke RS Brimob untuk di autopsi. 

Selanjutnya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Batubara langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Pelaku pun ditangkap.

"Selanjutnya pelaku yang masih berusia 16 tahun itu berhasil diamankan petugas. Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah mengambil barang-barang milik korban dan membunuh korban," jelasnya.