Bagikan:

SUMUT - Polisi menangkap seorang cucu berinisial M yang tega membunuh neneknya, Minta boru Siregar. Aksi pembunuhan dilatarbelakangi pencurian uang dan perhiasan milik sang nenek.

"Pelaku pembunuhan itu RM, pekerjaan petani, warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi," kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman diwakili Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Kamis 26 Mei.

Rismanto menyebutkan korban baru satu minggu tinggal di rumah anaknya, di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Namun pada Selasa 24 Mei, personel Satuan Reskrim Polres Dairi mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban atas nama Minta boru Siregar.

"Kemudian, personel melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu (25 Mei) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan waktu kurang 1x 24 jam berhasil menangkap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban," ujarnya.

Setelah melakukan pendalaman terhadap motif pelaku, polisi memperoleh fakta pembunuhan tersebut dilakukan untuk menguasai uang dan perhiasan milik korban.

Kemudian, polisi mencari keberadaan barang bukti dan berhasil menemukan berupa satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp610.000.

Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian, dan hanya bisa ditempuh berjalan kaki dengan medan yang menanjak serta curam.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Rismanto.