Modus Ganjal Kartu, 2 Pembobol ATM di Sidikalang Sumut yang Gasak Uang Rp72 Juta Milik ASN Ditangkap Polisi
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

MEDAN - Polres Dairi menangkap 2 pria pelaku pembobolan mesin ATM Bank Sumut yang berada di Rumah Sakit Umum, Sidikalang, Dairi, Sumut. Keduanya masing-masing berinisial I (25) dan ASK (24). 

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, kedua pelaku membobol mesin tersebut dengan cara mengganjal kartu ATM pada Rabu 8 Februari. Korbannya, seorang ASN, warga Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut, bernama Charles Parlindungan Sihombing (43)

AKBP Wahyudi mengatakan, kasus bermula saat korban hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di depan RSUD Sidikalang. Saat hendak memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, tiba-tiba saja kartu tersebut tersangkut.

Namun belakangan diketahui, kartu korban tersangkut akibat ulah dua pembobol ATM ini.

"Pelaku mengganjal lubang kartu ATM menggunakan benda dari bahan plastik," kata AKBP Wahyudi, Senin 13 Februari.

Mengetahui korbannya terperangkap dan kebingungan hendak mengambil kartu ATM, pelaku yang sudah menunggu di luar ATM kemudian masuk dan berpura-pura menolong.

Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menghubungi nomor Call Centre yang ada di mesin ATM. Dimana nomor tersebut adalah milik dari salah satu pelaku.

"Mereka telah lebih dulu menempelkan nomor palsu, agar mudah melakukan penipuan. Karena korbannya percaya, korban kemudian menghubungi nomor tersebut," ungkapnya. 

Pelaku lain yang berpura-pura sebagai costumer service kemudian menanyakan nomor rekening korban, beserta nomor pin ATM nya.

Setelah korban meninggalkan lokasi, kedua pelaku pun beraksi. Mereka kemudian membuka ganjal di lubang kartu ATM, lalu menguras semua uang korban. 

Akibat perbuatan jahat pelaku, korban kehilangan uang di ATM-nya sebesar Rp 72 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke polisi. 

"Setelah kejadian, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda P Lumbantoruan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan rekaman CCTV," katanya.

Dari hasil penyelidikan, pada Jumat 10 Februari, diketahui kedua pelaku kabur ke Kabupaten Pakpak Bharat. Di sana, kedua pelaku diduga hendak kembali beraksi.

Polisi yang sudah mengetahui wajah kedua pelaku kemudian melakukan penangkapan di saat keduanya mengendarai motor.

Dari pengakuan kedua tersangka, uang hasil pembobolan ATM itu sudah habis dikirim ke sejumlah tempat untuk membayar utang dan keperluan dari pada pelaku.

Selain itu, pelaku juga mengaku komplotannya sudah beraksi di banyak tempat. Diantaranya Kota Padangsidimpuan, Gunung Tua, Kota Tarutung, Kota Rantauprapat, Kabupaten Sergai dan Kabupaten Batubara.