Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM Rp. 467 Juta dengan Modal Tusuk Gigi
DOK ANTARA/Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Bagikan:

TASIKMALAYA - Polisi menangkap komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) yang sering beroperasi di beberapa provinsi. Pelaku ditangkap di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dengan besaran uang yang berhasil dibobol mencapai Rp. 467 juta.

"Ini satu jaringan yang melaksanakan tindak pidana di Jatim, Jateng, dan Jabar, salah satunya di Kota Tasikmalaya," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan saat jumpa pers di Tasikmalaya dikutip Antara, Kamis, 15 April.

Komplotan pembobol uang dalam ATM itu berjumlah empat orang. Tiga orang berhasil ditangkap, satu pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka, kata Kapolres, sudah beberapa kali melakukan aksinya di sejumlah kota, kemudian terungkap saat beraksi di Kota Tasikmalaya.

"Terakhir melakukan aksi pembobolan ATM di wilayah Kota Tasikmalaya," sambung AKBP Doni.

Komplotan itu beraksi dengan modus mengganjal lubang kartu ATM menggunakan tusuk gigi untuk menghambat kartu ATM korbannya keluar.

Setelah aksi ganjalnya berhasil, kata Kapolres, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban yang kartu ATM-nya tidak bisa keluar.

"Lalu tersangka berpura-pura membantu, kemudian dengan cepat menukar ATM asli dengan yang palsu dan sudah direkayasa," ujar dia.

AKBP Doni mengatakan, para pelaku setiap menjalankan aksi kejahatannya memiliki peran berbeda-beda, ada yang mengganjal, kemudian mengintip nomor pin ATM korban, dan yang lainnya melihat situasi sekitar ATM.

"Ada juga pelaku yang berperan melihat pin ATM korban, pelaku lainnya mengamati situasi," kata Kapolres.

Sedangkan uang yang berhasil diambil pelaku itu mencapai Rp. 467 juta, dan digunakan untuk biaya operasional dan juga memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli pakaian dan sebagainya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti puluhan kartu ATM, satu kotak tusuk gigi, pisau, pakaian, dan mobil yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi kejahatannya.

"Uang yang berhasil didapat pelaku digunakan untuk berbelanja berbagai barang, pelaku juga transfer uang itu ke berbagai rekening lain," imbuh AKBP Doni.