KPK OTT Hakim Agung MA, Diduga Terkait Suap dan Pungutan Ilegal Pengurusan Kasus
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA) berkaitan penerimaan suap dan pungutan ilegal. Operasi senyap dilakukan KPK hari ini.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 22 September.

Tak dirinci siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT. Namun, Ghufron membenarkan salah satu yang dibawa adalah seorang hakim agung.

Selain itu, ada sejumlah pihak yang turut diamankan. Dalam kegiatan tersebut, KPK juga menemukan uang.

Meski begitu, KPK belum membeberkan identitas pihak yang diamankan dan jumlah uang yang ditemukan. Saat ini tim masih terus melakukan pemeriksaan.

Masyarakat diminta bersabar. KPK akan mengumumkan secara lengkap tersangka dan konstruksi perkara setelah 1x24 jam.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," pungkasnya.