DPRD Minta Pemkot Ambon Tegas Tertibkan Pedagang Pasar Mardika yang Kembali Penuhi Badan Jalan
Ilustrasi pasar tradisional. (Antaranews)

Bagikan:

AMBON - DPRD Kota Ambon meminta pemerintah daerah (pemda) bersikap tegas dalam menertibkan pedagang di Pasar Mardika yang kembali berjualan di badan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

“Kami usulkan Pasar Mardika ini harusnya rutin ditertibkan setiap hari. Bukan hanya sekali dua kali. Petugas juga harus tingkatkan ketegasan terhadap pedagang yang bandel,” kata anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally di Ambon, Maluku, dikutip dari Antara, Selasa 22 September.

Pasar Mardika berlokasi di sebelah utara Kota Ambon yang merupakan pasar tradisional terbesar di Ibu Kota Provinsi Maluku.

Sejak Agustus tahun ini, Pemkot Ambon melakukan penertiban pedagang yang dibarengi dengan proyek revitalisasi Pasar Mardika, namun pedagang masih banyak berjualan di badan jalan sehingga selalu menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Yusuf Wally mengatakan aktivitas pedagang di kawasan Pasar Mardika mulai terlihat berantakan lagi, berbeda dengan kondisi dua bulan lalu yang ditata tertib sehingga kendaraan bisa melintas dengan lancar.

"Setelah penertiban dan penataan di awal Agustus lalu, kondisi pasar sangat rapi. Pedagang tertata dengan baik begitu juga parkiran. Tapi sekarang sudah kembali berantakan lagi. Lantas apa tujuan dari penertiban itu," katanya.

Menurut dia, organisasi perangkat daerah terkait di Kota Ambon seperti dinas perindustrian dan perdagangan, dinas perhubungan, dan Satpol PP Kota Ambon, harus konsisten dengan apa yang menjadi tujuan utama pada penertiban Pasar Mardika. Sebab, faktanya di lokasi yang awalnya ditertibkan Pemkot Ambon kini sudah dijadikan tempat berdagang kembali dan jadi sumber penyebab kemacetan lalu lintas.

“Kembali lagi ke tujuan awal. Apa yang mesti dicapai dari penertiban ini. Jangan hanya pada saat diperintahkan saja, tapi rutin dan dijadikan kewajiban sehingga apa yang menjadi tujuan utama kita itu berhasil terealisasi,” tandasnya.