JAKARTA - Beredar video di Twitter yang memperlihatkan seorang pria sedang duduk bertekuk lutut ditendang berkali-kali di bagian muka. Aksi penganiayaan terhadap pria itu disaksikan sekolompok orang dalam satu ruangan.
Video berdurasi 1 menit 6 detik yang tidak jelas lokasi dan kejadiannya ini mendapat respons sejumlah netizen. Bahkan unggahan akun @Mencaricinta99 itu dikomentari Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar.
Musni mengklaim pria yang berada dalam video itu dianiaya tak lama setelah menyelesaikan salat. Dia juga mengklaim pelakunya bertindak seperti anggota partai yang dinyatakan pemerintah terlarang pada 1966
"Ini perilaku PKI. Orang baru selesai salat dihajar. Para pemuda hanya diam tidak bantu. Pemuda tempe," cuit Musni dalam akun Twitternya, @musniumar, Rabu 21 September.
Komentar Musni kemudian dibalas Masyarakat Anti Fitnah (Mafindo) Pusat. Lewat akun Twitternya, @TurnBackHoax, Mafindo menjelaskan asal muasal video tersebut.
Mafindo membantah klaim yang disampaikan Musni bahwa pria yang dianiaya baru saja beribadah dan pengaitan PKI dalam unsur kriminalitas tersebut.
"TIDAK berkaitan dengan PKI dan Shalat. FAKTA: peristiwa terjadi di Thailand, BUKAN di Indonesia," tulis Mafindo dalam akun Twitternya.
Mafindo menambahkan aksi main hakim sendiri itu dipicu oleh dugaan tindak pidana penggelapan uang seorang pegawai salah satu perusahaan di Thailand. Menegaskan penjelasannya, Mafindo juga mengunggah potongan berita media online di Thailand terkait kasus itu.
"Selain itu, latar belakang peristiwa berkaitan dengan tuduhan penggelapan oleh seorang atasan terhadap bawahannya yang bergerak di bidang penagihan pinjaman," tandasnya.