Bagikan:

BULELENG - Tim Polsek Singaraja, Buleleng, Balil menangkap Wayan Agus Arnawa (25) alias Kolok yang menusuk ibu tirinya, Ni Wayan Rani (48).

"Iya telah berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Singaraja," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Bali, AKP Gede Sumarjaya, Selasa, 20 Septeber.

Pelaku ditangkap di sekitar panntai Hotel Pop Singaraja. Saat itu, pelaku diserahkan ke Polsek Payangan.

I Wayan Agus yang diduga orang dengan gangguan jiwa, menusuk ibu tirinya di Banjar Marga Tengah, Payangan, Gianyar pada Minggu (18/9) pagi.

"Untuk korban ada enam tusukan. Jadi ibu tirinya saat ditemukan sudah dalam keadaan tertusuk  di dalam kamar," kata Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Senin, 19 September.

Pelaku diketahui pernah membunuh ibu kandung dan neneknya pada tahun 2017. Pelaku sempat diperiksa di RS Jiwa Bangli dan dinyatakan ODGJ.

"Di tahun 2017, sudah (melakukan pembunuhan)  dari ibu kandungnya dan neneknya dan sekarang ibu tirinya," kata Ady.