Pemprov DKI Masih Belum Tahu Penyebab Debu Hitam Pekat Kembali Cemari Marunda
Warga Marunda menunjukkan debu berwarna hitam pekat yang mengendap di lantai rumah mereka/Via ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku pihaknya belum bisa mengetahui apa penyebab debu hitam pekat kembali mencemari permukiman warga di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara meskipun timnya telah menelusuri hal ini sejak dua pekan lalu.

Saat ini, Asep menyebut jajaran Pemprov DKI masih terus memantau perkembangan pencemaran udara di pesisir Jakarta tersebut.

Pemantauan ini dilakukan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN pengelola kawasan industri berikat dan logistik di Marunda.

"Marunda itu kita masih terus kita pantau karena memang kawsan industri kami juga turut bekerja sama dengan direksi KBN, pemerintah pusat melalui KSOP (kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan), karena memang kebijakan terhadap pengoperasian industri di sana ada di pemerintah pusat," kata Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 19 September.

Lalu, terkait perusahaan pelaku pencemaran debu batu bara yang sebelumnya telah mendapat pencabutan izin, yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN), Asep memastikan mereka masih terus memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup terkait kegiatan bongkar muatnya sebelum diperkenankan beroperasi kembali.

"Mereka (KCN) juga sekarang sedang membenahi perbaikan-perbaikan dari catatan-catatan yang kami sampaikan, seperti UKL/UPL-nya. Beberapa target sedang mereka upayakan untuk memenuhinya. Dengan harapan, ke depannya mereka bisa beroperasi lagi dengan pengoperasian yang menyasar kualitas yang jauh lebih baik," urai Asep.

Saat itu, Pemprov DKI mencabut izin operasional PT KCN karena terbukti menjadi pelaku pencemaran debu batu bara dan tidak menyelesaikan sanksi administratif yang dibebankan. "Kalau mereka mau ada izin baru lagi, prosesnya harus dari awal lagi," tambahnya.

Diketahui, Warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ternyata belum bisa bernapas lega meskipun izin perusahaan pelaku pencemaran debu batu bara sudah dicabut beberapa waktu lalu. Kini, debu hitam pekat masih mencemari kawasan tempat tinggal mereka.

Salah seorang warga Marunda, Cecep Supriadi mengatakan, debu berwarna hitam pekat mencemari lingkungan sejak Sabtu pekan lalu.

"Waktu Sabtu itu debu masuk dari pagi sampai siang. Sampai sekarang juga debunya masih banyak banget," kata Cecep kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin, 5 September.

Cecep mengatakan debu mengendap ke lantai dan mengotori pemukiman setelah sebelumnya sempat berhembus angin kencang. "Debunya sama hitam pekat kayak sebelumnya. Banyak sekali ini, karena dari kemarin angin kencang," ujar dia.