Perludem Nilai Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol Tak Berubah Tidak Tepat
Ilustrasi Pemilu. (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai kurang tepat usulan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar nomor partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019.

"Tidak tepat kalau itu diperdebatkan di tengah tahapan siklus Pemilu yang sedang berjalan," ujar peneliti Perludem Fadli Ramadhanil kepada wartawan, Senin, 19 September.

Apalagi, kata Fadli, tahapan Pemilu 2024 telah dibahas dan diisetujui seluruh fraksi parpol di DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Mestinya ini dituntaskan ketika pembahasan desain tahapan yang lalu," kata Fadli.

Menurut Fadli, ciri utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah jika semua siklus tahapannya sudah pasti dan tidak berubah-ubah.

"Kalau tahapannya saja diubah-ubah, apalagi untuk hal yang sebenarnya tidak substansial, itu akan mengganggu kepercayaan terhadap keajegan tahapan pemilu yang sudah disusun siklusnya. Jadi, karena tahapannya sedang berjalan, parpol jalani saja sebaik-baiknya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada KPU agar nomor parpol peserta Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019.

Trah Soekarno itu menyampaikannya usulan saat pelantikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Jadi dari PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," kata Megawati, Jumat, 16 September.

Misalnya, kata Mega, PDIP yang pada Pemilu lalu mendapat nomor 3 akan terus memakai nomor tersebut.

"Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip," katanya.

Sementara bagi partai baru dan lolos verifikasi, menurut Megawati, bisa mendapat nomor lain yang belum dipakai parpol lain.

"Sehingga dengan demikian, suatu saat ke depannya nomor itu kepegang terus. Tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kalau saya lihat prinsip sangat bisa dimengerti," kata Megawati.

Megawati menilai, apabila usulnya ini diterapkan maka akan membantu parpol untuk tak melakukan pemborosan. Sebab, alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.

"Belum tentu mau ya itu. Saya enggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda," pungkas Megawati.