JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak nomor urut partai politik di Pemilu 2024 tidak diganti. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, menilai sistem pengundian nomor urut parpol masih lebih baik.
Sebagaimana diketahui, KPU menyetujui usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar nomor urut parpol tidak diubah dan ketentuannya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).
"Kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami sistem yang sudah berjalan selama ini, di mana setiap Pemilu itu, kemudian kita undi, itu masih yang terbaiklah kira-kira kan seperti itu," ujar Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 November.
Arsul mengaku khawatir dengan partai baru apabila nantinya nomor urut parpol lama tidak diubah. Menurutnya, akan kasihan jika mereka tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh nomor yang disukai.
"Kami khawatir kalau itu kami setujui nanti, partai yang di luar parlemen apalagi partai yang ternyata nanti memenuhi syarat untuk ikut Pemilu karena lolos juga diverifikasi faktual, akan merasa juga dalam tanda kutip ya 'terkurang haknya' karena untuk mendapatkan nomor yang mereka sukailah," jelas Asrul.
BACA JUGA:
KPU sebelumnya menyatakan setuju dengan rencana partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Ketentuan perihal tersebut akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pemilu.
"Kami setuju nomor urut itu tetap, karena ini juga akan mempermudah masyarakat mengingat partai," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa, 15 November.
Idham berharap, dengan tidak adanya pengubahan nomor urut partai, partisipasi politik masyarakat bisa meningkat di Pemilu 2024. Soal pasal nomor urut ini dalam Perppu, Idham mengatakan bahwa pasal tersebut akan bersifat terbuka.
"Jadi bagi partai yang ingin menggunakan nomor urut sebelumnya silakan, tapi bagi partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru ya nanti dilakukan pengundian," ungkapnya.