Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mulai mengamankan aset lahan eks lokalisasi prostitusi dan perjudian Gunung Antang di Jakarta Timur. Pasca penertiban 120 bangunan liar di kawasan itu, tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar sejumlah warga yang masih terlihat berada di lokasi tersebut tidak mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal kawasan Gunung Antang.

"Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kordinasi bersama Walikota Administrasi Jakarta Timur agar dapat segera melakukan relokasi dan penanganan serta pemberdayaan bagi warga yang terlihat masih ada di lokasi kawasan Gunung Antang," kata Eva saat dikonfirmasi VOI, Senin, 19 September.

Saat ini, pengamanan terus dilakukan Daop 1 Jakarta yakni berupa patroli kawasan dan pembersihan sisa bangunan yang telah di tertibkan.

Sebelumnya, pada 30 Agustus lalu, penertiban secara terpadu telah dilakukan KAI Daop 1 Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk bangunan liar yang terdapat di area lahan PT KAI. Bangunan liar tempat prostitusi dan perjudian itu telah berdiri selama puluhan tahun di lahan seluas 2.788,92 m2 sesuai sertifikat hak pakai no.388 tahun 1988.

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub.

"Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal," ujarnya.