Bagikan:

JAKARTA - Viral di media sosial aksi pembacokan terhadap penumpang taksi online berinisial CN (45) di wilayah Koja, Jakarta Utara. Pelaku, WR (17), yang merupakan penumpang taksi online tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Yayan Heri yang dikonfirmasi perihal aksi pembacokan itupun mengamininya. Dikatakan, tindak pidana kekerasan itu terjadi pada Rabu, 14 September, sore.

"Iya benar (aksi pembacokan, red)," ujar Yayan saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 September.

Saat ini, pelaku pun sudah ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, motif di balik pembacokan karena pemuda itu tak memiliki uang untuk membayar ongkos taksi online tersebut.

Kemudian, aksi pembacokan itupun disebut bermula ketika pelaku memesan taksi online dari kawasan Cinere, Depok menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selama perjalanan tak ada tindakan mencurigakan dari pelaku. Namun, setibanya di Tanjung Priok, pelaku malah berganti tujuan ke kawasan Plumpang.

"Sesampainya di halte Plumpang dekat gardu PLN, saat korban berhenti pelaku langsung membacok korban dari arah belakang," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku langsung keluar dari mobil itu dan melarikan diri. Beruntung, aksi pembacokan itu diketahui warga sekitar dan anggota Polri yang sedang berpatroli.

Sehingga, tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku. Dia pun dibawa ke Polsek Koja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Di saat itu ada anggota yang sedang patroli dan berhasil ditangkap," kata Yayan.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. Sementara untuk korban masih dirawat Rumah sakit Mulyasari.