Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Pakai Uang Kantor yang Dicuri untuk Bayar Taksi Online Bandung-Tangerang
Tersangka pembunuhan wanita dalam koper/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menerangkan, tersangka pembunuhan wanita dalam koper yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, mencuri uang Rp43 juta yang diambilnya dari tangan korban. Untuk melancarkan aksinya, Ahmad meninggalkan jasad Rini Mariany (50) di hotel untuk pergi membeli koper dan bayar taksi online.

“Dia sempat meninggalkan mayat dalam kamar beberapa jam, kemudian dia cari koper,” kata Gurnald saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei.

Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. Ia menyebut uang yang didapat dari Riny dibelikan koper dan sewa mobil Avanza.

“Dia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban. Dia sempat ninggalin mayat dalam kamar beberapa jam, kemudian dia cari koper. Dia menyewa mobil Avanza Rp500 ribu,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ahmad juga menggunakan uang milik kantor yang diambil dari tangan Riny, untuk keperluan pribadi dan membayar taksi online dari Bandung ke Tangerang, sebesar Rp1.050.000.

“Ongkos taksi online Rp1.050.000 dari Bandung ke Tangerang. Itu semua dari duit yang Rp43 juta itu,” ujarnya.