PAPUA - Pemerintah Kampung Iriati di Papua Barat bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menggelar nikah massal pada Jumat 16 September.
Pernikahan itu berlangsung di Kampung Iriati, Distrik Wasior yang juga diikuti 18 pasangan dari desa tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Kampung Iriati, Yohanes Payai menjelaskan, nikah massal ini sengaja dibuat di kampung untuk mempermudah warga yang telah menikah secara agama namun belum melakukan pencatatan nikah secara resmi.
Selain itu nikah massal juga dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kampung Iriati.
Ari, demikian panggilan karib Yohanes Payai mengungkapkan, pembiayaan nikah massal ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja kampung (APBKam) tahun 2022.
Dia melanjutkan, hasil pendataan SDGs Desa yang telah dilakukan menunjukkan banyak warga setempat yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. Terbanyak merupakan warga asli Papua (OAP).
Mayoritas warga itu diketahui belum memiliki kartu keluarga (KK) karena belum menikah secara agama, nikah secara sipil maupun kedua-duanya, anak-anak belum memiliki akta kelahiran sehingga kesulitan saat mendaftar masuk sekolah, juga belum memiliki KTP dan anak-anak belum mempunyai KIA (kartu identitas anak).
"Dari temuan tentang dokumen kependudukan itu kemudian diambil langkah dengan membuat kegiatan nikah massal bagi warga di Kampung Iriati dengan bersumber dari APB Kampung tahun 2022 sebesar Rp11.125.000," papar Ari.
BACA JUGA:
Bupati Teluk Wondama, Hendrik Mambor, yang hadir dalam acara itu menyatakan dokumen kependudukan merupakan hal penting. Mambor ingin tertib administrasi kependudukan bisa dimulai dari tingkat kampung.
"Administrasi kependudukan seperti akta nikah ini penting untuk urusan anak-anak misalnya kalau mau daftar sekolah atau mau ikut tes polisi, tentara, dokumen ini diperlukan. Kita juga mau tertib administrasi karena data itu sangat penting untuk perencanaan di kampung, distrik sampai di kabupaten. Dengan demikian saat melakukan perencanaan (pembangunan) kita punya basis data yang baik," jelas Mambor.
Bupati mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kampung Iriati yang telah melaksanakan kegiatan nikah sipil massal dengan memanfaatkan dana desa.
Ia berharap dengan upaya seperti itu ke depan bisa terwujud tertib administrasi kependudukan di setiap desa di Wondama.
"Tugas pemerintah memang mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Jadi ini kan kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Mambor sembari berpesan kepada Pasutri yang melakukan nikah sipil tetap menjaga keharmonisan rumah tangga.
Dalam kesempatan itu Bupati Mambor menyerahkan secara simbolis satu unit motor roda tiga untuk sarana angkut sampah di Kampung Iriati serta pakaian olahraga bagi pemuda setempat yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022.