Bagikan:

JABAR - Sekitar 400 pasangan menjalani sidang isbat massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Dari sekitar 400 pasangan yang memanfaatkan layanan sidang isbat nikah, pada hari ini terdapat 43 pasangan yang menjalaninya di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Sebanyak 43 pasangan ini berasal dari wilayah Kecamatan Cikampek dan Banyusari," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh di sela kegiatan sidang isbat nikah, Kamis 15 September.

"Kami menggelar sidang isbat nikah karena masih banyak masyarakat yang sudah menikah, tapi belum tercatat," ia menambahkan.

Wakil Bupati mengatakan pemerintah kabupaten menyelenggarakan pelayanan sidang isbat nikah bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama.

Dia menjelaskan, layanan sidang isbat nikah ditujukan untuk membantu warga mencatatkan pernikahan mereka supaya diakui oleh negara dan sah secara hukum.

"Ke depan sidang isbat nikah ini akan digelar di setiap kecamatan," katanya.

Di antara pasangan yang memanfaatkan layanan sidang isbat nikah pemerintah daerah ada yang sudah puluhan tahun menikah tetapi belum tercatat oleh negara.

Wakil Bupati menekankan pentingnya pengesahan pernikahan, di antaranya untuk memudahkan pengurusan administrasi kependudukan.