Bagikan:

MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, menyiapkan anggaran senilai Rp3 miliar untuk memastikan honorer daerah dan pekerja informal terlindungi melalui kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manokwari, Yusak Dowansiba menyebutkan,  jumlah pekerja honorer daerah yang akan mendapatkan perlindungan JAMSOSTEK mencapai 3.949 orang, sedangkan pekerja informal mencapai lebih dari 9 ribu orang.

"Pendaftarannya direncanakan pada Oktober atau saat bulan gotong royong dalam rangka memperingati HUT ke-124 Manokwari dimana anggaran itu akan langsung diserahkan Bupati ke BPJAMSOSTEK Manokwari," jelasnya di Manokwari, Antara, Minggu, 11 September.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manokwari, Carolus Pg Sigalingging menambahkan, jajarannya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pemda di Papua Barat agar bisa menanggung pembayaran iuran JAMSOSTEK para pekerja rentan khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Dia berharap selain Pemkab Manokwari ada kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Teluk Wondama, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Pegunungan Arfak untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan OAP.

Para pekerja rentan OAP diharapkan dapat terlindungi melalui dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari saat ini menjajaki kerja sama dengan Pemkab Manokwari untuk memberikan perlindungan kepada ribuan tenaga kerja rentan dengan besaran iuran JKK dan JKM yang ditanggung yakni Rp16.800 per jiwa.

Hingga akhir Juli 2022, total peserta program BPJAMSOSTEK Manokwari sebanyak 36.000 orang untuk pekerja sektor formal (pekerja penerima upah) dan 26.187 orang untuk pekerja di sektor informal (pekerja bukan penerima upah).