Kapolda Sumut Komitmen Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) menerima audensi Komnas Perempuan di Mapolda Sumut (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berkomitmen menuntaskan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sumatera Utara dapat dikatakan cukup tinggi, namun berdasarkan data bahwa setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukkan penurunan," ujar Irjen Panca ketika menerima audiensi Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan Verianto Sitohang dan Rainy Hutabarat, dikutip Antara, Minggu.

Kegiatan tersebut digelar sebagai silaturahmi dan sekaligus berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Sumut.

Panca menyebutkan, kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian bersama.

"Kita harus komitmen melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tersebut, salah satu caranya dengan berpikir progresif," ujar Kapolda Sumut itu pula.

Kapolda mengatakan, selain itu, Polda Sumut juga mensosialisasikan baik pada tingkat polda maupun polres jajaran terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta menyiapkan dan melatih penyidik yang berkualifikasi pada tindak pidana kekerasan seksual serta dalam penggunaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

"Polda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit PPA, salah satunya dengan menempatkan pejabat kanit PPA seorang polwan. Penanganan kasus PPA akan ditangani oleh polres dan bukan polsek, guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap," katanya lagi.

Kapolda berharap kepada Komnas Perempuan untuk memberikan masukan serta dukungan kepada Polda Sumut agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Percayalah bahwa Polda Sumut akan bekerja secara profesional melakukan pengungkapan dan penuntasan perkara tersebut," pungkas Panca.