Pasca Suharso Monoarfa Dilengserkan, Mardiono Tegaskan Konsolidasi KIB Tetap Jalan
Plt Ketum PPP, Mardiono. (Foto: Dok. PPP)

Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, mengklaim sudah mendapat pengakuan Kementerian Hukum dan HAM lewat Surat Keputusan yang diterbitkan pada 9 September 2022.

SK Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 itu mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP periode 2020-2025.

Mardino kemudian menegaskan, pergantian pucuk kepemimpinan di PPP tak akan memengaruhi posisi partai berlambang Ka’bah di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Itu karena posisi Mardiono di KIB sebagai koordinator.

"Saya ada di situ, sudah tentu apa yang menjadi pergantian kepemimpinan di PPP ini tentu tidak akan mempengaruhi KIB itu," kata Mardiono dalam keterangan tertulis, Jumat 9 September kemarin.

Mardiono menegaskan, posisinya sebagai Plt Ketua Umum tidak akan menghentikan kerja politik maupun konsolidasi KIB. Terlebih, PPP bakal menjadi tuan rumah agenda konsolidasi KIB untuk Pemilu 2024 di Semarang.

"Konsolidasi, kerja politik termasuk KIB jalan terus," tegas Mardiono.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini menambahkan, saat ini KIB tengah menjalin konsep ide dan gagasan. Rencananya, setelah pertemuan di Surabaya, Jawa Timur dan Silatnas di Senayan, Jakarta, KIB dijadwalkan akan kembali menggelar pertemuan di Semarang, Jawa Tengah.

"Insya Allah silatnas KIB nanti akan diselenggarakan di Semarang, tuan rumahnya PPP," ujar Mardiono.