JAKARTA - Psikolog forensik Reza Indragiri menilai polisi berlebihan jika menyimpulkan jujur atau tidaknya tersangka berdasarkan hasil alat lie detector atau penguji kebohongan.
Penilaian ini disampaikannya menanggapi pemeriksaan tersangka di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan lie detector. Menurutnya, alat ini hanya mengobservasi reaksi tubuh manusia.
"Sungguh-sungguh berlebih ketika kesimpulannya adalah jujur maupun tidak jujur, jujur atau berbohong. Simpulan dari lie detector menurut saya berlebihan," kata Reza saat dihubungi, Sabtu, 10 September.
Reza menilai polisi bisa mengetahui fakta tentang suatu peristiwa melalui olah tempat kejadian perkara (TKP). Sebuah alat tak bisa begitu saja jadi penentu jujur atau tidaknya seseorang.
Dia bahkan menyebut penggunaan lie detector hanyalah aksi teaterikal semata. "Coba tunjukkan pada kita semua, adakah respons fisiologis manusia yang secara mutlak, tidak bisa dibantah itulah respons orang sedang berbohong. Saya yakin jawabannya tidak ada," tegasnya.
"Misalnya, suhu badan yang naik itu pertanda berbohong. Saya bilang, kalau orangnya sedang sakit, kalau sedang panas, cemas, itu akan menaikkan suhu badan," sambung Reza.
Begitu juga dengan keringat berlebih. Dirinya mengatakan hal ini tak bisa jadi penanda sesorang berbohong, "bisa saja orang itu sedang sakit. Orang ini baru olahraga atau makan sambal," tegasnya.
Dengan kondisi ini, dia kemudian menganggap alat tersebut tak bisa membandingkan antara perkataan tersangka dengan kenyataan saat peristiwa penembakan itu terjadi. Reza mengingatkan lie detector hanya membantu proses observasi.
"Kalau ada perubahan fisiologis yang ekstrim, signifikan itu yang dianggap jadi penanda jangan-jangan orang ini sedang berbohong," ungkapnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Polri menggunakan lie detector untuk memeriksa para tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Irjen Ferdy Sambo. Pada Jumat, 9 September lalu, mantan Kadiv Propam Polri itu sudah diperiksa menggunakan alat tersebut.
Hanya saja, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak bicara banyak soal pemeriksaan tersebut. Begitu juga dengan hasil pengujian terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kala itu, Dedi menyebut pemeriksaan dengan menggunakan lie detector itu merupakan langkah pro justitia atau adil secara hukum. Sehingga, hasilnya hanya untuk penyidik.
Selain suami istri itu, tersangka lain dalam kasus ini yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga sudah menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Berbeda dengan Ferdy dan Putri, ketiganya dinyatakan jujur dan hasilnya disampaikan ke publik.