Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menentukan daerah yang menjadi prioritas untuk penyaluran vaksinasi COVID-19 tahap awal. Hal ini menjadi salah satu dari berbagai persiapan yang dilakukan guna memastikan proses vaksinasi bisa dilakukan sesuai target yakni akhir 2020 atau awal 2021.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dua hari mendatang, pemerintah akan memutuskan wilayah yang menjadi prioritas vaksinasi COVID-19. Keputusan itu akan didiskusikan bersama dengan pemerintah daerah (pemda).

"Tentu yang sedang kami tunggu, keputusan ini rencananya 1-2 hari ke depan. (Kami) juga ada pertemuan dengan gubernur dan wali kota untuk pastikan salah satunya apakah kami akan prioritaskan zona merah dulu, yang jelas jelas tingkat kematian dan penularan tinggi. Bisa saja kami prioritaskan zona merah dulu," tuturnya, dalam webinar, Selasa, 24 November.

Erick menuturkan pemerintah tetap akan memprioritaskan pemberian vaksin kepada penduduk usia 18 hingga 59 tahun. Hal ini karena vaksin Sinovac yang akan digunakan pada vaksinasi tahap awal ini, diujicobakan pada penduduk rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Namun, kata Erick, ke depan kebijakan itu akan berubah sesuai dengan perkembangan penggunaan vaksin. "Kementerian Kesehatan tentu kan tidak satu macam vaksin, tidak Sinovac saja, bisa saja ada tambahan 1-2 vaksin lagi jadi jumlahnya 3," ucapnya.

"Ketika bicara merek beda misalnya X dan Y di luar Sinovac, tentu nanti usia rentan bisa saja di atas 59 tahun, Sinovac dengan pengembangan nanti bisa di atas 18 hingga 59 tahun," katanya. 

Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini mengatakan, berdasarkan sejumlah riset terakhir sebanyak 66 persen responden mengaku sangat ingin disuntik vaksin COVID-19. Sedangkan, sisanya mengaku tidak ingin mendapatkan vaksin.

"Ada 16 persen yang tidak mau vaksin tentu juga kami tidak paksakan yang 16 persen tidak mau divaksin. Tidak tahu alasannya apa," jelasnya.

Jika yang membuat masyarakat enggan untuk melakukan vaksinasi adalah kepastian halal atau haram produk yang digunakan, Erick berujar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menentukan. Sebab, sejak awal MUI terlibat.