Tekan Korupsi di Kalbar, Kejati Lantik Satgassus Penanganan Perkara Tipikor
Prosesi pelantikan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di Kalbar. (ANTARA/HO-Humas Kejati Kalbar)

Bagikan:

PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), Masyhudi, melantik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) dalam menekan seminimal mungkin praktik korupsi di provinsi itu.

"Sebagai keseriusan kami dalam menekankan seminimal mungkin praktik korupsi, hari ini saya melantik 20 anggota Satgassus P3TPK," kata Masyhudi di Pontianak, dikutip dari Antara, Rabu 7 September.

Dia menjelaskan, pembentukan Satgassus P3TPK sebagai upaya strategis bagi kejaksaan untuk terus bergerak dan berkarya guna mewujudkan kejaksaan yang profesional, proporsional, bertanggung jawab serta berlandaskan hati nurani, untuk menjawab tuntutan masyarakat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Kejaksaan, khususnya Kejati Kalbar.

Para anggota Satgassus P3TPK yang dilantik hari ini dinilai memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang berujung pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target yang akan diraih.

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kajagung) secara umum membutuhkan seorang jaksa yang berintegritas dan tidak hanya sumber daya manusia (SDM) yang cerdas saja tetapi juga yang memiliki integritas.

Kajati Kalbar mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menegaskan Kejagung tidak hanya butuh seorang jaksa yang pintar tetapi membutuhkan SDM yang pintar dan berintegritas.

Dia menambahkan, Jaksa Agung sudah dengan tegas akan melindungi para jaksa yang berani melawan atasannya, karena perintah atasan itu bisa melanggar integritas.

"Tentunya para jaksa baru tersebut akan menghadapi tantangan tersendiri ketika menjalankan tugasnya, dan jangan main-main dalam menjalankan tugas, dan tetap pertahankan integritas," tandasnya.