Bagikan:

TRENGGALEK - Polres Trenggalek, Jawa Timur, membongkar sindikat peredaran uang palsu hingga ke tingkat produsen atau pelaku pembuatnya dan diduga mereka beroperasi lintas daerah hingga provinsi.

"Ada tiga tersangka yang sudah kami amankan (tangkap). Satu lagi masih buron," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino dilansir ANTARA, Selasa, 6 September.

Tiga orang pelaku peredaran uang palsu yang ditangkap  yakni HK (36), SMHP (48) dan ADP (55). Sementara seorang pelaku yang masih buron berinisial M.

"Tiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang mencetak uang palsu, menyediakan alat dan bahan pembuatan uang palsu serta mengedarkan," papar Kapolres.

Kapolres menjelaskan sindikat peredaran uang palsu lintas kabupaten dan provinsi ini terbongkar setelah polisi menangkap tersangka HK.

HK sebelumnya memesan uang palsu itu dari tersangka lainnya setelah berkenalan lewat media sosial. Saat itu HK memajang jualan buah-buahan di media sosial dan dikomentari oleh para pelaku.

"HK melakukan transaksi pembelian uang palsu itu di Terminal Bus Pasir Hayam Kabupaten Cianjur. Perbandingan pembeliannya 1:5, artinya Rp1 juta uang asli ditukar Rp5 juta uang palsu,” imbuh Kapolres.

Namun, belum sempat mengedarkan uang palsu, setiba di Trenggalek, HK lebih dulu ditangkap polisi. Rencananya uang palsu itu diputar HK untuk membayar utang.

Dari penangkapan HK itu polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya beserta sejumlah barang bukti, di antaranya peralatan untuk mencetak uang palsu lengkap dengan uang palsu siap edar.

"Dari HK kami amankan 168 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribuan dan dari tersangka lainnya kami amankan 99 lembar uang palsu pecahan yang sama. Selain itu, kami juga amankan beberapa sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencetak uang palsu," katanya.