JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merespons atensi masyarakat terkait istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang tidak ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka dengan alasan kemanusiaan.
Menurut Nasir, sudah seharusnya Putri ditahan lantaran sudah terbukti terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Penahanan itu kan ancaman hukumannya memang beliau layak, memenuhi syarat, artinya kalau melihat ancaman hukumannya terkait pasal pembunuhan berencana dan ada juga dugaan penghilangan barang bukti maka beliau sudah sesuai dengan semua itu untuk ditahan," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September.
Oleh karena itu, Nasir menilai, pihak kepolisian perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait masalah ini. Begitupun penyidik, kata dia, juga tidak boleh tertekan.
"Satu sisi mereka harus menyeimbangkan tekanan publik dengan situasi dan kondisi yang ada," katanya.
"Tapi kenapa dia tidak ditahan tentu penyidik punya kewenangan menahan atau tidak menahan tersangka," imbuhnya.
Hanya saja, Nasir menilai aneh alasan kemanusiaan menjadi dasar tidak adanya penahanan terhadap Putri. Sebab, banyak juga ibu-ibu yang ditahan dengan membawa serta anaknya di dalam penjara.
"Kalau karena alasan kemanusiaan lain sebagainya ada juga ibu-ibu ditahan bersama anaknya di dalam tahanan," kata Nasir.
Menurut politikus PKS itu, penyidik harus mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh alasan tidak adanya penahanan terhadap Putri. Kata Nasir, penyidik tidak boleh ragu apabila memang seharusnya Putri ditahan.
"Karena penyidik itu independen dalam arti tidak boleh ragu-ragu dan menyeimbangkan aspirasi atau desakan publik tadi," jelas Nasir.
Legislator Dapil Aceh itu menambahkan, publik mendesak Putri ditahan karena ada sudah banyak contoh sebelumnya. Di mana ada ibu-ibu yang ditahan dan anaknya juga ikut serta dalam tahanan
"Jadi publik meminta bukan karena tidak ada contoh, tapi ada contoh. Karena yang sama juga terjadi pada ibu-ibu lain," katanya.
BACA JUGA:
"Jadi kita harapkan pada penyidik tidak menutup mata, tidak menutup telinga, tidak menutup hati nurani terhadap desakan publik tadi. Begitu pun penyidik juga punya kewenangan dan harus menjelaskan kepada publik secara jujur kenapa hingga hari ini ibu PC tidak ditahan," imbuh Nasir.