Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawarthi Dicekal ke LN Sejak 23 Agustus
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Selasa (30/8). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Bagikan:

JAKARTA – Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman menyatakan bahwa Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo telah dicekal bepergian ke luar negeri (LN).

Pernyataan itu menyusul kabar Putri Chandrawathi tidak ditahan meski statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sudah pak, sudah ada di cekal online kita. Kalau di data kita (Putri Chandrawathi dicekal) sejak tanggal 23 Agustus," kata Habiburrahman saat dikonfirmasi, Kamis, 1 September.

Dalam kesempatan itu, Habiburrahman memastikan bila Putri Chandrawathi itu tidak akan dapat bepergian ke luar negeri meski dengan berbagai cara. Pasalnya Putri telah terdeteksi wajahnya dan dokumennya di imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

"Kalau beliau bersangkutan masuk ke kita. Sudah masuk cekal online kita. Ya gak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak berpergian keluar negeri," katanya.

"Kita ada cekal online yang pakai wajah. Pasti ke deteksi kan ada perangkat kita. Untuk memonitor pergerakan orang. Secara ini langsung ke deteksi, kalau dia masuk," sambungnya.

Lebih lanjut, apabila Putri Chandrawathi memaksa untuk bepergian dan kedapatan oleh pihaknya, maka pihak imigrasi Bandara Soekarno Hatta akan melakukan tindakan lebih lanjut.

"Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang berwenang," tutupnya.