Bagikan:

KENDAL – SN (46), mantan asisten rumah tangga (ART) diamankan di Polsek Cepiring atas pencurian motor milik Nurwanto, mantan majikannya di Desa Dukuh Debong Kidul, RT 2/5 Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Selasa, 30 Agustus.

Wanita warga Desa Korowelang Kidul RT 4/3 Kecamatan Cepiring itu ditangkap petugas tidak lebih dari 24 jam sejak dilaporkan Nurwanto dengan nomor laporan: LP/B/05/VIII/2022/Jateng/Red Kendal/Sek Cepiring pada Selasa 30 Agustus.

Kapopsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menjelaskan, pencurian berawal dari laporan korban ke Polsek Cepiring. Kanit Reskrim Polsek Cepiring Iptu Efendi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapat informasi keberadaan pelaku serta motor yang telah dicuri oleh SN.

Tak pakai lama, polisi langsung meringkus SN berikut barang buktinya dan diamankan ke Polsek Cepiring guna penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah menerima informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Cepiring berkoordinasi dengan Kapolsek Cepiring untuk melakukan pengecekan terhadap motor tersebut. Setelah tim tiba di TKP dan melakukan pengecekan, motor yang ada di TKP adalah benar motor yang telah dicuri, dengan nomor mesin dan nomor rangka yang sama dengan Laporan Polisi,” ungkap AKP Agung Setio melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Agustus.

AKP Agung juga menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya saat mendatangi rumah korban dan pura-pura menumpang ke kamar mandi. Karena pelaku juga bekas pembantu rumah tangga korban, maka diperbolehkan.

Namun saat pelaku ada di dalam rumah, lanjut Agung, dia mengambil kunci kontak sepeda motor lalu pamit izin pulang kepada korban yang saat itu berada di dalam kamar. Pelaku keluar dari rumah sambil membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cepiring beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat plat nomor H 5016 OD, surat keterangan dari PT Summit Oto Finance dan selembar STNK Honda Beat No Pol H 5016 OD. Tersangka disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” pungkas Kapolsek Cepiring.