Soal Bansos Dampak Kenaikan Harga BBM, Dinsos Bogor Tunggu Informasi Teknis dari Pusat
Ilustrasi. Seorang pria menyeberangi sungai membawa bansos Presiden di pedalaman Pegunungan Meratus, Desa Datar Ajab, Kalsel pada Januari 2021. (Antara-Bayu Pratama)

Bagikan:

BOGOR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) menunggu informasi teknis bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami belum tahu, sumber data yang diperlukan Kemensos yang mana. Kalau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kan sudah diinput dan ketika ada perubahan langsung diperbarui. Tidak banyak perbaruan data DTKS di Kota Bogor. Kalau yang non-DTKS itu tergantung, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang terdampak COVID-19 contohnya," kata Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu 31 Agustus.

Sambil menunggu informasi penyaluran bantuan, Pemerintah Kota Bogor siap memastikan data-data penerima bantuan, baik data induk yang berisi DTKS maupun non-DTKS.

Ia menyatakan kesiapan Dinsos setempat menjalankan pendataan yang dibutuhkan dalam rencana penyaluran bansos dampak kenaikan harga BBM.

Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menyampaikan dana BLT senilai total Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat, sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM, dapat untuk membeli kebutuhan pokok.

Masyarakat akan menerima bantuan Rp150 ribu sebanyak empat kali, namun Kemensos akan menyalurkan dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, mulai September 2022, melalui PT Pos Indonesia untuk percepatan. PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga rumah masyarakat dengan melaporkan bukti swafoto petugas bersama penerima.

Selain BLT itu, berdasarkan laporan Antara, Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengumumkan yang kedua adalah bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Selanjutnya ketiga, bantuan yang dibayarkan pemerintah daerah menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), Rp2,17 triliun untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Berdasarkan data tahun 2021, kata Okto, Dinas Sosial Kota Bogor mencatat jumlah penerima bantuan non-DTKS atau masyarakat terdampak situasi ekonomi tertentu, dalam hal ini program Bantuan Sosial Tunai (BST) waktu itu mencapai 81.980 keluarga.

BST merupakan program dari Kemensos bagi keluarga miskin terdampak pandemi COVID-19 kala itu. Masing-masing keluarga penerima memperoleh Rp600 ribu. Penyaluran BST dilakukan per dua bulan sebanyak Rp600.000 secara bertahap melalui Kantor Pos, untuk Januari-Agustus 2021.

Menurut data Dinsos, kebanyakan penerima BST saat itu adalah korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena pandemi COVID-19 dan masyarakat berekonomi lemah.

Ia menyebut masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan dari DTKS 2022 lebih kurang masih sama dengan tahun 2021. Dalam program PKH (Program Keluarga Harapan) di Kota Bogor 2021 berjumlah 30.199 keluarga dan penerima BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) berjumlah 60.793 keluarga.

Berdasarkan data-data tersebut, jelasnya, kelompok masyarakat penerima bantuan berbeda-beda sesuai analisa pemerintah pusat atas kebutuhan warga di setiap daerah yang terdampak situasi ekonomi tertentu.

"Jadi kalau yang dibutuhkan kriteria masyarakatnya seperti apa untuk mendapatkan bantuan, kita siap mengikuti arahan. Pendataan siap dilakukan," kata dia.