Bagikan:

MEDAN - Tim Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara,  mengungkap temuan jasad siswi SMA yang ditemukan di gudang pengolahan aspal yang berada di Jalan Dr Hamka, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis.

Ternyata, siswi SMA berusia 17 tahun tersebut dibunuh pamannya sendiri bernama Isramadan alias Madan (37). 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, korban dengan pelaku memiliki hubungan keluarga. Ia menjelaskan, korban dibunuh lantaran melawan saat hendak disetubuhi pelaku. 

"Pelaku hendak menyetubuhi korban, karena korban memberikan perlawanan meronta dan berteriak sehingga pelaku mencekik korban," kata AKP Agus, Selasa 30 Agustus. 

Usai menemukan jasad siswi SMA tersebut, AKP Agus menyebut pihaknya bersama Unit Jatanras Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan. 

Tim gabungan menemukan titik terang pelaku pembunuhan siswi SMA berada di Kelurahan Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. 

"Kemudian tanggal 28 Agustus sekira pukul 23.00, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang sedang duduk di dalam kamar sebuah warung nasi," jelasnya. 

Setelah pelaku ditangkap, polisi melakukan pengembangan dengan mencari gunting yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Tebingtinggi untuk dilakukan penyidikan," ujarnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, warga Kampung Bicara Ujung, Jalan Dr Hamka, Kota Tebingtinggi dibuat geger dengan penemuan jasad seorang wanita tanpa identitas di sebuah gudang pengolahan aspal, Senin 22 Agustus, pagi. 

Menurut keterangan seorang saksi Rajab (53), dirinya mendengar ada yang berteriak tentang temuan mayat tepatnya di runtuhan bangunan bekas gudang aspal.

Selanjutnya Rajab beserta saksi Sukardi (54) seorang pedagang minyak eceran warga setempat melihat ke TKP bahwa memang benar ada sesosok mayat, kemudian mereka menelepon pihak Polsek Rambutan.