KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Saat Geledah Rumah Penyuap Rektor Unila
Foto via laman resmi universitas

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti elektronik yang diduga berkaitan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Temuan ini didapat saat penyidik menggeledah rumah tersangka penyuap Rektor Unila nonaktif Karomani, Andi Desfiandi.

"Tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi kediaman tempat tinggal dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini di wilayah Lampung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 26 Agustus.

"Dan benar satu di antaranya adalah kediaman tersangka AD," sambungnya.

Dari mana informasi soal penyuapan ini didapat KPK? Jawabannya bisa dilihat dalam artikel "OTT Rektor Unila Terjadi Ketika Ada Laporan Calon Mahasiswa Nilainya Jelek Saat SMA Tapi Malah Diterima"

Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik mendapat informasi ada barang bukti yang disimpan di sana. Benar saja, KPK menemukan barang bukti elektronik yang akan digabungkan dengan temuan sebelumnya.

"Pada kegiatan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain barang bukti eletronik yang selanjutnya akan digabungkan dengan bukti-bukti yang telah didapatkan tim penyidik pada penggeledahan sebelumnya," ujarnya.

Nantinya, seluruh barang bukti ini akan dianalisis sebelum dilakukan penyitaan. Tujuannya, agar perbuatan para tersangka dalam dugaan suap penerimaan mahasiswa baru ini makin terang.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022. Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di Lampung, Bandung, dan Bali.

Para tersangka yang terjerat kasus ini adalah Rektor Universitas Lampung 2020-2024 Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri; dan swasta Andi Desfiandi.

Karomani diduga mematok harga bagi calon mahasiswa baru di kampusnya dengan kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta saat melaksanakan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Permintaan ini disampaikan setelah Heryandi dan Muhammad Basri menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa untuk membayar.

Salah satu keluarga calon peserta Simanila, Andi kemudian berinisiatif membayar setelah keluarganya diterima sebagai mahasiswa karena bantuan Karomani. Dia kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp150 juta di Lampung yang diambil oleh seorang dosen, yaitu Mualimin.

Dari perbuatannya itu, Karomani diduga berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp603 juta dari Mualimin yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi sebesar Rp575 juta.

Sementara dari Muhammad Basri dan Budi Sutomo yang merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, diduga total uang yang diterima Karomani mencapai Rp4,4 miliar. Uang ini kemudian dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih ada yang dalam bentuk tunai.