JATIM - Seorang warga prasejahtera di Kabupaten Tulungagung mengaku belum pernah menikmati bantuan pangan nontunai (BPNT) dari pemerintah meski namanya masuk daftar penerima manfaat.
"Saya baru tahu nama saya masuk daftar penerima manfaat setelah disuruh ketua RT untuk mengecek di kantor kelurahan. Dan ternyata (nama saya) memang ada dan terdaftar di nomor 229," tutur Sukatmi, istri sukarelawan rumah sakit swasta asal Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur, Kamis 25 Agustus.
Sukatmi sempat berupaya mengambil hak bantuan itu ke toko yang ditunjuk sebagai penyalur BPNT di desanya. Namun, gagal lantaran isi rekening bantuan telah diambil orang lain dengan nama identik, tetapi berbeda lingkungan RT.
"Katanya rekeningnya sudah diambil. Sudah digunakan transaksi berulang kali sudah sejak lama,” sambungnya.
Menurut Sukatmi, bantuan itu dinikmati oleh orang lain yang bernama mirip dengannya di RT lain.
Ia pun menyatakan rasa herannya bagaimana bantuan itu bisa dicairkan. Sebab sepengetahuannya, untuk pencairan bantuan harus menggunakan KTP untuk verifikasi.
Menanggapi hal itu, berdasarkan laporan Antara, Kepala Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung, Agung Sutrimo menyatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Kecamatan Tulungagung.
"Kami masih menunggu hasilnya dari pihak bank,” kata Joko.
BACA JUGA:
Sementara itu, tim TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Tulungagung Joko Supeno menyebut ada tumpang tindih rekening antara kedua warga dengan nama identik (Sukatmi) tersebut.
Menurutnya, Sukatmi yang seharusnya menerima bantuan itu baru terdaftar sebagai penerima bantuan pada 2021.
Namun jika mengacu data di kartu merah putih milik Sukatmi, tercantum mulai berlaku sejak tahun 2018. "Kartunya itu terbit 2018," ujar Joko.
Ia pun mengklaim pihaknya tidak berusaha menutupi masalah ini sampai semuanya terungkap secara gamblang.