Pemkab Cianjur Belanjakan Donasi untuk Kebutuhan Pengungsi Korban Gempa
Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Bagikan:

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat donasi yang diterima dalam bentuk uang dari berbagai kalangan sekitar Rp10 miliar yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengungsi yang tersebar di 268 titik pengungsian terpusat dan mandiri.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan donasi yang masuk melalui rekening pemerintah daerah bersumber dari bantuan 57 instansi pemerintah, 81 lembaga organisasi non pemerintah, dan 599 donatur perorangan.

"Uang dari donatur itu, akan dibelanjakan untuk membeli berbagai kebutuhan logistik 114.751 pengungsi di dua ratusan posko pengungsian selama tanggap darurat dan pada masa pemulihan. Untuk saat ini gudang logistik masih mencukupi kebutuhan warga selama satu pekan ke depan," kata Bupati Cianjur dilansir ANTARA, Sabtu, 3 Desember.

Herman menjelaskan, dalam penggunaannya donasi yang didapat dari donatur akan dilakukan secara transparan diawasi langsung Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, sehingga dipastikan akan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan warga korban gempa.

"Donasi yang kami terima akan dilaporkan secara transparan dan disalurkan tepat sasaran, sehingga titipan donatur benar-benar berarti bagi warga yang terdampak bencana yang tinggal di posko pengungsian terpusat atau mandiri," katanya.

Bupati Cianjur menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu Cianjur, baik memberikan bantuan logistik hingga memberikan donasi melalui rekening pemerintah dengan doa donasi yang diberikan menjadi amal ibadah yang dicatat Allah SWT.

Sementara warga korban gempa di sejumlah wilayah di Kecamatan Cianjur dan Cugenang, mengeluhkan birokrasi yang sulit untuk mendapatkan batuan dari pemerintah meski Bupati Cianjur Herman Suherman, sudah menyatakan untuk warga yang belum mendapat bantuan cukup membawa data dari RT/RW setempat.

"Kenyataannya tetap saja sulit, saya datang ke posko logistik di Bale Rancage dan Kantor BPBD Cianjur, membawa surat keterangan dari RT/RW dan desa berstempel, tidak dapat dilayani karena tetap harus ada tanda tangan camat, setelah ditanda tangan camat katanya camatnya harus mengambil," keluh Yadi warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.