JAKARTA - Polri membeberkan aset milik mantan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir, tersangka kasus dugaan pembobolan rekening milik atlet e-Sports Winda Lunardi alias Winda Earl senilai Rp22,8 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Hemly Santika mengatakan, aset milik Albert yang disita berupa rumah, kendaraan, dan uang tunai. Penyitaan dilakukan karena aset itu diduga didapatkan dari hasil tindak pidana.
"Satu unit tanah bangunan di perumahan Jade Park Serpong 2, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan satu unit tanah bangunan di Perumahan Central Land Paradise, Kecamatan Parung panjang, Bogor," ujar Hemly kepada VOI, Jumat, 20 November.
Kemudian untuk aset berupa kendaraan yakni mobil Nissan Livina tahun 2007 juga ikut disita. Bahkan, ada uang tunai yang juga disita. Uang itu didapat dari seseorang yang diduga merupakan rekan dari Albert.
"Uang senilai Rp13 juta dari penerima Toni," kata dia.
BACA JUGA:
Sejauh ini, tim penyidik masih menelusuri aliran dana dari Albert, tersangka pembobolan dana nasabah Maybank. Sebab, kemungkinan besar masih ada beberapa aset yang dibeli atau diperoleh dari hasil kejahatan.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, sudah 20 saksi yang diperiksa penyidik untuk menelusuri aset milik Albert.
"Penyidik tracing asset tersangka AT dengan memeriksa beberapa orang penerima aliran dana," kata Awi.
Meski ikut menerima aliran dana dari tersangka Albert, namun Awi belum bisa memastikan apakah saksi ini berpotensi menjadi tersangka. Sebab, hal ini sudah masuk dalam materi penyidikan.
"Bagaimana nanti kelanjutannya dan siapa yang potensial jadi tersangka kita tunggu evaluasinya dari penyidik. Yang jelas uang itu mengalir kemana itu pasti diperiksa," ungkap dia.